MPLS Ramah membantu murid baru mengenal potensi diri, warga
sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah melalui pengalaman yang aman,
inklusif, edukatif, serta menggembirakan. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12
Tahun 2026, MPLS dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran
dan secara tegas melarang perpeloncoan, kekerasan, pungutan, atribut tidak
edukatif, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara. Artikel ini membantu
kepala sekolah, guru BK, wali kelas, dan orang tua merancang kegiatan yang
benar-benar mendukung adaptasi murid. Pembahasannya mencakup pembagian peran,
contoh agenda lima hari, batas pelibatan murid senior, asesmen awal, kanal
pengaduan, evaluasi, serta penggunaan microlearning untuk menyiapkan panitia
secara konsisten.
- Jawaban
Singkat
- Apa
Itu MPLS Ramah?
- Apa
yang Berubah dalam Aturan MPLS 2026?
- Perpeloncoan
dan Senioritas Tidak Selalu Terlihat Kasar
- Prinsip
Dasar untuk Merancang MPLS Ramah
- Cara
Menyiapkan MPLS Sebelum Murid Datang
- Contoh
Agenda MPLS Ramah Selama Lima Hari
- Bagaimana
Murid Senior Boleh Terlibat?
- Cara
Menggunakan Asesmen Awal secara Aman
- Apa
yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Pelanggaran?
- Evaluasi
dan Tindak Lanjut Setelah MPLS
- Kesalahan
yang Perlu Dihindari
- Peran
Microlearning dan Platform White-Label
- FAQ
Jawaban Singkat
MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru untuk
mengenal potensi diri, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah dalam
suasana yang menghormati hak anak. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun
2026, MPLS pada pendidikan formal dilaksanakan selama lima hari pada minggu
pertama awal tahun ajaran berdasarkan asas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Panitia MPLS terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga
kependidikan. Murid SMP, SMA, atau SMK dapat membantu jika panitia terbatas dan
memenuhi kriteria yang ditentukan. Mereka tidak boleh mengambil alih kewenangan
panitia, memberikan hukuman, memeriksa barang pribadi, atau menciptakan relasi
senior-junior yang menekan. Alumni dilarang menjadi penyelenggara, meskipun
dapat diundang sebagai narasumber praktik baik sepanjang tidak mengganggu
pelaksanaan.
MPLS Ramah tidak berarti kegiatan harus penuh hiburan.
Kegiatan tetap perlu terstruktur, edukatif, dan memiliki tujuan adaptasi yang
jelas. Sekolah dilarang melakukan perpeloncoan, kekerasan, pungutan, kegiatan
yang tidak relevan, dan penggunaan atribut tidak edukatif.
Keberhasilan MPLS diukur dari kesiapan murid mengikuti
pembelajaran, pemahaman terhadap dukungan sekolah, rasa aman, dan kualitas
adaptasi—bukan dari kepatuhan atau ketahanan mereka menghadapi tekanan.
Apa Itu MPLS Ramah?
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah atau MPLS Ramah
adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan sekolah untuk
menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan
potensi diri, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah.
MPLS Ramah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. “Menggembirakan” tidak berarti
semua kegiatan harus berupa permainan. Artinya, murid dapat belajar dan
beradaptasi tanpa rasa takut, penghinaan, tekanan kelompok, atau perlakuan yang
merendahkan martabatnya.
Tujuan utamanya meliputi:
- Mengenali
potensi, bakat, minat, dan kebutuhan awal murid.
- Mengenalkan
kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta sesama murid.
- Menjelaskan
kurikulum dan alur pembelajaran.
- Mengenalkan
ruang, fasilitas, aturan keselamatan, dan layanan sekolah.
- Membantu
murid memahami budaya, nilai, dan cara mencari bantuan.
- Membangun
relasi awal yang positif antara sekolah dan keluarga.
MPLS Ramah menjadi pintu masuk penerapan budaya
sekolah aman dan nyaman untuk mencegah perundungan. Jika hari pertama
sekolah masih diisi perintah sewenang-wenang, ejekan, atau dominasi senior,
pesan tentang keamanan dan penghormatan akan kehilangan kredibilitas sejak
awal.
Informasi resmi, buku rujukan per jenjang, asesmen, FAQ, dan
perangkat pendukung tersedia melalui portal MPLS
Ramah 2026 Kemendikdasmen.
Pengalaman pertama mengajarkan aturan tidak tertulis. Jika
tekanan dibiarkan saat MPLS, murid dapat menganggap senioritas sebagai bagian
normal dari budaya sekolah.

Apa yang Berubah dalam Aturan MPLS 2026?
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 memberikan dasar yang
lebih spesifik mengenai tujuan, tahapan, panitia, materi, durasi, larangan,
evaluasi, dan pelaporan MPLS.
Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 kemudian menyediakan
uraian materi dan buku rujukan kegiatan untuk membantu sekolah menerjemahkan
ketentuan tersebut ke dalam aktivitas.
|
Ketentuan Utama |
Implikasi bagi Sekolah |
|
MPLS berlangsung selama lima hari |
Dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran |
|
Menggunakan asas Budaya Sekolah Aman dan Nyaman |
Setiap kegiatan harus humanis, inklusif, relevan, dan
melindungi murid |
|
Panitia terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga
kependidikan |
Orang dewasa tetap bertanggung jawab atas perencanaan dan
pengawasan |
|
Sosialisasi kepada orang tua |
Dilaksanakan paling lambat lima hari kerja sebelum MPLS |
|
Materi terdiri atas materi utama dan pilihan |
Materi pilihan disesuaikan dengan ciri khas serta
kebutuhan sekolah |
|
Bebas biaya |
Sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada murid atau
orang tua |
|
Atribut tidak boleh memberatkan |
Tidak boleh menggunakan atribut yang tidak edukatif atau
tidak relevan |
|
Evaluasi dan pelaporan wajib dilakukan |
Hasil disampaikan paling lambat 30 hari kerja setelah MPLS |
|
Perpeloncoan dan kekerasan dilarang |
Kegiatan dapat dihentikan dan panitia dapat dikenai sanksi |
|
Alumni tidak boleh menjadi penyelenggara |
Alumni hanya dapat hadir sebagai narasumber yang relevan
dan terkontrol |
Ketentuan lima hari dapat disesuaikan untuk sekolah
berasrama, sekolah luar biasa, dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan
layanan khusus. Penyesuaian tersebut bukan alasan untuk mengurangi perlindungan
murid.
Untuk PAUD, Paket A, Paket B, dan Paket C pada jalur
nonformal atau informal, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun
2026. Pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan usia, karakteristik layanan,
kondisi, kebutuhan, kemampuan, dan kesiapan satuan pendidikan.
Materi utama yang perlu diberikan
Menurut penjelasan resmi Permendikdasmen Nomor 12 Tahun
2026, materi utama MPLS paling sedikit mencakup:
- Gerakan
Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
- Pagi
Ceria.
- Sopan
dan santun bermedia sosial.
- Budaya
senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Materi tidak cukup hanya dipresentasikan. Sekolah perlu
menghubungkannya dengan pengalaman nyata yang akan ditemui murid. Sebagai
contoh, materi bermedia sosial dapat diikuti simulasi cara menjaga privasi,
meminta izin sebelum mengunggah foto teman, dan melaporkan perundungan digital.
Pengenalan 7
Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai rutinitas sehari-hari juga sebaiknya
disampaikan melalui tindakan kecil, bukan hafalan slogan.
Perpeloncoan dan Senioritas Tidak Selalu Terlihat Kasar
Perpeloncoan adalah praktik yang menempatkan murid baru
dalam posisi tertekan, dipermalukan, dikendalikan, atau dipaksa mengikuti
kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan. Bentuknya tidak selalu
berupa kekerasan fisik.
Beberapa praktik terlihat seperti permainan atau tradisi,
tetapi tetap dapat merendahkan atau menciptakan relasi kuasa yang tidak sehat.
|
Praktik |
Mengapa Bermasalah |
Alternatif yang Lebih Aman |
|
Memakai atribut aneh atau membawa barang sulit dicari |
Memberatkan keluarga dan menjadikan murid objek hiburan |
Gunakan identitas sederhana yang disediakan sekolah |
|
Membentak agar murid “disiplin” |
Menghubungkan kedisiplinan dengan rasa takut |
Jelaskan aturan, alasan, dan konsekuensi secara tenang |
|
Memberi tugas personal untuk senior |
Membangun hierarki yang tidak terkait pembelajaran |
Berikan proyek kelompok yang didampingi guru |
|
Memaksa murid meminta tanda tangan senior |
Membuka ruang tekanan dan penyalahgunaan kuasa |
Gunakan tur sekolah atau wawancara terstruktur |
|
Menguji ketahanan fisik |
Berisiko bagi keselamatan dan tidak mengenalkan sekolah |
Gunakan aktivitas kebugaran yang aman dan inklusif |
|
Menyita barang atau memeriksa telepon |
Melanggar privasi dan melampaui kewenangan murid
pendamping |
Penanganan barang mengikuti aturan oleh staf berwenang |
|
Memaksa mengikuti akun media sosial senior |
Membawa relasi kuasa ke ruang pribadi dan digital |
Gunakan kanal komunikasi resmi sekolah |
|
Memberi hukuman karena salah menjawab |
Membuat murid takut mencoba dan bertanya |
Berikan koreksi, petunjuk, atau kesempatan mengulang |
|
Menertawakan logat, nama, kondisi fisik, atau latar
belakang |
Menormalisasi diskriminasi sejak hari pertama |
Latih penggunaan nama dan bahasa yang menghormati |
|
Menghubungi murid baru di luar kanal resmi |
Menyulitkan pengawasan dan meningkatkan risiko tekanan |
Batasi komunikasi pada grup serta kanal resmi |
Senioritas dapat muncul melalui aturan tidak tertulis
Sekolah mungkin telah menghapus hukuman fisik, tetapi relasi
senioritas masih dapat bertahan melalui:
- Kewajiban
memanggil senior dengan gelar tertentu.
- Larangan
tidak resmi menggunakan fasilitas tertentu.
- Perintah
membeli makanan atau membawa barang.
- Tekanan
mengikuti organisasi.
- Ancaman
pengucilan jika tidak mematuhi senior.
- Kewajiban
memberikan nomor telepon atau akun media sosial.
- Grup
percakapan tidak resmi tanpa pengawasan.
- Anggapan
bahwa murid baru harus “tahu diri”.
Masalahnya bukan pada perbedaan usia atau pengalaman. Murid
senior dapat menjadi pendamping yang baik. Masalah muncul ketika status senior
digunakan untuk memperoleh kepatuhan, layanan, akses pribadi, atau kekuasaan
yang tidak diberikan sekolah.
Murid senior dapat menjadi pendamping, tetapi tidak boleh menjadi pemegang kuasa atas murid baru.

Prinsip Dasar untuk Merancang MPLS Ramah
Portal resmi Kemendikdasmen menjelaskan prinsip MPLS Ramah
sebagai ramah, edukatif, efektif dan efisien, inklusif, serta partisipatif.
Prinsip tersebut dapat diubah menjadi pertanyaan pemeriksaan
berikut.
|
Prinsip |
Pertanyaan Pemeriksaan |
|
Ramah |
Apakah kegiatan memuliakan murid dan menghormati hak anak? |
|
Edukatif |
Pengetahuan, keterampilan, atau pemahaman apa yang
diperoleh murid? |
|
Efektif |
Apakah kegiatan membantu mencapai tujuan pengenalan? |
|
Efisien |
Apakah waktu, tenaga, dan biaya digunakan secara
proporsional? |
|
Inklusif |
Apakah murid dengan kebutuhan berbeda dapat
berpartisipasi? |
|
Partisipatif |
Apakah warga sekolah, murid, dan orang tua diberi ruang
yang sesuai? |
|
Aman |
Apakah risiko fisik, psikologis, sosial, dan digital telah
diperiksa? |
|
Akuntabel |
Siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana kegiatan
dievaluasi? |
Panitia dapat menggunakan uji sederhana sebelum menyetujui
kegiatan:
- Apa
tujuan pendidikan kegiatan ini?
- Apa
hubungannya dengan adaptasi murid?
- Siapa
yang memimpin dan mengawasi?
- Risiko
apa yang mungkin muncul?
- Apakah
murid dapat menolak atau meminta penyesuaian?
- Apakah
kegiatan dapat diikuti murid dengan disabilitas atau kondisi kesehatan
tertentu?
- Apakah
ada biaya atau perlengkapan tambahan?
- Bagaimana
sekolah mengetahui kegiatan berhasil?
Jika panitia tidak dapat menjelaskan manfaat pendidikan dan
perlindungannya, kegiatan tersebut sebaiknya tidak dimasukkan.
Cara Menyiapkan MPLS Sebelum Murid Datang
MPLS Ramah dimulai sebelum hari pertama. Tahap perencanaan
mencakup pembentukan panitia, penyusunan program, pemetaan kebutuhan,
sosialisasi, dan persiapan mekanisme pengaduan.
1. Bentuk panitia dengan pembagian peran yang jelas
Panitia resmi terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga
kependidikan. Pembagian peran dapat meliputi:
- Penanggung
jawab program.
- Koordinator
kegiatan.
- Koordinator
perlindungan dan pengaduan.
- Guru
pendamping kelompok.
- Penanggung
jawab kesehatan serta keselamatan.
- Penanggung
jawab aksesibilitas.
- Koordinator
komunikasi orang tua.
- Penanggung
jawab data dan dokumentasi.
- Koordinator
murid pendamping.
- Tim
evaluasi dan pelaporan.
Menunjuk koordinator perlindungan tidak menghilangkan
tanggung jawab anggota panitia lain. Setiap staf perlu mengetahui respons
minimum ketika murid meminta bantuan.
2. Audit seluruh kegiatan yang diusulkan
Kegiatan dari tahun sebelumnya tidak boleh otomatis
digunakan kembali. Periksa:
- Apakah
pernah ada keluhan?
- Apakah
terdapat instruksi lisan di luar jadwal resmi?
- Apakah
murid senior memiliki akses tanpa pengawasan?
- Apakah
atribut berpotensi mempermalukan atau memberatkan?
- Apakah
permainan memerlukan kontak fisik?
- Apakah
kegiatan mengumpulkan data pribadi?
- Apakah
foto atau video akan dipublikasikan?
- Apakah
jadwal menyediakan waktu istirahat, makan, ibadah, dan kebutuhan
kesehatan?
- Apakah
terdapat alternatif bagi murid yang tidak dapat mengikuti kegiatan
tertentu?
Kegiatan yang terlihat populer belum tentu aman bagi semua
murid.
3. Petakan kebutuhan murid baru
Sekolah perlu mengetahui kebutuhan aksesibilitas, kondisi
kesehatan, kebutuhan belajar, bahasa, transportasi, dukungan psikososial, dan
situasi keluarga yang relevan.
Pengumpulan data harus dibatasi pada informasi yang
benar-benar diperlukan. Jelaskan:
- Data
apa yang diminta.
- Mengapa
data diperlukan.
- Siapa
yang dapat mengaksesnya.
- Bagaimana
data digunakan.
- Ke
mana orang tua dapat mengajukan koreksi.
- Berapa
lama data disimpan.
Informasi kesehatan atau kebutuhan khusus tidak boleh
dibagikan ke grup panitia secara luas.
4. Sosialisasikan program kepada orang tua
Sosialisasi dilakukan paling lambat lima hari kerja sebelum
MPLS. Informasi minimal mencakup tujuan, asas, materi, jadwal, larangan, peran
panitia, peran orang tua, mekanisme pengaduan, dan kebutuhan data murid.
Informasi praktis yang juga membantu meliputi:
- Seragam
atau pakaian.
- Perlengkapan
yang perlu dibawa.
- Jadwal
datang dan pulang.
- Konsumsi.
- Titik
antar-jemput.
- Kontak
resmi.
- Dukungan
bagi murid dengan kebutuhan tertentu.
- Kebijakan
foto dan dokumentasi.
- Kanal
untuk menyampaikan kekhawatiran secara pribadi.
5. Seleksi dan latih murid pendamping
Murid pendamping perlu mendapatkan pembekalan tentang:
- Batas
kewenangan.
- Cara
menyambut murid baru.
- Bahasa
yang menghormati.
- Larangan
meminta data pribadi.
- Penanganan
konflik ringan.
- Cara
merujuk masalah kepada guru.
- Keamanan
digital.
- Perlindungan
dari perundungan.
- Larangan
membuat tugas tambahan.
- Larangan
berkomunikasi melalui kanal pribadi tanpa kebutuhan resmi.
Mereka juga perlu mengetahui bahwa kedekatan dengan panitia
tidak memberi hak untuk mendisiplinkan murid baru.
6. Siapkan kanal pelaporan sebelum kegiatan dimulai
Murid dan orang tua perlu mengetahui:
- Nama
atau jabatan penerima laporan.
- Nomor
atau kanal resmi.
- Tempat
meminta percakapan pribadi.
- Waktu
respons awal.
- Cara
kerahasiaan dijaga.
- Jalur
eskalasi jika laporan menyangkut panitia.
- Kanal
dinas atau Kemendikdasmen jika sekolah tidak merespons.

Contoh Agenda MPLS Ramah Selama Lima Hari
Agenda berikut adalah contoh kerangka, bukan jadwal wajib.
Sekolah dapat menyesuaikannya dengan jenjang, kebutuhan, kondisi daerah, dan
buku rujukan resmi.
|
Hari |
Tujuan |
Contoh Kegiatan |
Hasil yang Diharapkan |
|
Hari 1: Saya Aman di Sekolah Baru |
Mengurangi kecemasan dan mengenalkan dukungan |
Penyambutan, kenali diri, kenali teman, perkenalan guru
pendamping, tur ruang penting, kanal bantuan |
Murid mengetahui tempat dan orang yang dapat membantu |
|
Hari 2: Saya Mengenal Cara Belajar |
Mengenalkan kurikulum dan rutinitas |
Simulasi jadwal, cara menggunakan fasilitas belajar,
praktik bertanya, pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler |
Murid memahami alur dasar pembelajaran |
|
Hari 3: Saya Menjaga Diri dan Teman |
Memperkuat budaya aman |
Kesepakatan kelas, studi kasus pertemanan, pencegahan
perundungan, latihan menjadi saksi yang membantu |
Murid mengenali batasan dan cara mencari bantuan |
|
Hari 4: Saya Bertanggung Jawab di Ruang Digital |
Mengenalkan etika dan keamanan digital |
Privasi, izin berbagi foto, grup kelas, jejak digital,
penyimpanan bukti, pelaporan |
Murid memahami perilaku digital yang aman |
|
Hari 5: Saya Siap Menjadi Bagian dari Sekolah |
Memperkuat rasa memiliki |
Pengenalan kegiatan siswa, proyek kelompok ringan, unjuk
karya, refleksi, survei rasa aman |
Sekolah memperoleh umpan balik dan kebutuhan tindak lanjut |
Contoh kegiatan hari pertama
Kegiatan hari pertama sebaiknya membantu murid menjawab lima
pertanyaan:
- Saya
harus pergi ke mana?
- Siapa
yang dapat saya hubungi?
- Apa
yang akan saya lakukan hari ini?
- Bagaimana
saya dapat memenuhi kebutuhan dasar?
- Apa
yang harus dilakukan jika saya merasa tidak aman?
Pengenalan sekolah tidak harus berupa ceramah panjang.
Gunakan tur berpemandu, peta sederhana, simulasi, percakapan kelompok kecil,
atau pencarian lokasi yang diawasi guru.
Contoh latihan kesepakatan kelas
Guru dapat memberikan beberapa skenario:
- Foto
teman diunggah tanpa izin.
- Seorang
murid terus dipanggil dengan julukan yang tidak disukainya.
- Anggota
grup kelas mengeluarkan seorang teman untuk mempermalukannya.
- Murid
baru diminta membelikan makanan bagi senior.
- Seorang
teman tampak kebingungan dan sendirian.
Kelompok membahas:
- Apa
masalahnya?
- Siapa
yang mungkin terdampak?
- Apa
respons yang aman?
- Kapan
perlu meminta bantuan orang dewasa?
- Aturan
apa yang perlu disepakati?
Metode ini mengajarkan penerapan, bukan sekadar menghafal
larangan.
Sesuaikan beban kegiatan dengan usia
Anak usia dini dan SD memerlukan kegiatan singkat, ritme
yang tenang, banyak demonstrasi, serta waktu transisi. Murid SMP atau SMA dapat
mengikuti diskusi lebih kompleks, tetapi tetap tidak membutuhkan ceramah
sepanjang hari.
Terlalu banyak aktivitas dapat membuat murid lelah dan
mengurangi kemampuan mereka menyerap informasi penting. Prioritaskan informasi
yang akan segera digunakan, kemudian sediakan materi lain untuk dipelajari
setelah MPLS.
Bagaimana Murid Senior Boleh Terlibat?
MPLS diselenggarakan oleh panitia yang terdiri atas kepala
sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Jika panitia terbatas, pelaksanaan pada
SMP, SMA, dan SMK dapat dibantu murid yang memenuhi kriteria.
Murid yang membantu dapat berasal dari:
- Pengurus
OSIS.
- Anggota
majelis perwakilan kelas.
- Pengurus
organisasi ekstrakurikuler.
- Murid
dengan prestasi akademik atau nonakademik.
- Murid
dengan kemampuan interpersonal yang baik.
Ketentuan resmi juga menyebutkan bahwa murid yang membantu
tidak memiliki kecenderungan sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku
kekerasan. Sekolah tetap perlu melakukan penilaian yang adil, terdokumentasi,
dan tidak hanya memilih berdasarkan popularitas.
|
Murid Pendamping Boleh |
Murid Pendamping Tidak Boleh |
|
Menyambut dan menemani tur sekolah |
Memberikan hukuman atau konsekuensi |
|
Berbagi pengalaman belajar yang relevan |
Membentak atau mempermalukan |
|
Membantu permainan yang dirancang guru |
Membuat permainan tambahan tanpa persetujuan |
|
Menunjukkan fasilitas dan kegiatan siswa |
Membatasi akses murid baru ke fasilitas |
|
Mengarahkan murid kepada guru atau layanan |
Menangani laporan serius sendiri |
|
Menjadi contoh komunikasi yang menghormati |
Meminta nomor pribadi, foto, uang, atau layanan |
|
Membantu diskusi di bawah pengawasan |
Mengadakan pertemuan tertutup tanpa guru |
|
Memberi dukungan teman sebaya |
Memaksa murid mengikuti organisasi |
Alumni tidak boleh menjadi penyelenggara MPLS. FAQ resmi
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa alumni masih dapat diundang sebagai narasumber
praktik baik selama tidak berpotensi mengganggu pelaksanaan. Sekolah perlu
mengatur materi, durasi, pendampingan, dan akses alumni kepada murid.
Pelibatan murid akan memperkuat MPLS jika mereka berperan
sebagai jembatan adaptasi, bukan sebagai struktur kekuasaan tambahan.
Cara Menggunakan Asesmen Awal secara Aman
Instrumen MPLS Ramah 2026 disediakan untuk membantu sekolah
mengenali karakteristik, kebutuhan, potensi, dan kondisi awal murid. Informasi
tersebut dapat digunakan untuk merancang pembelajaran, pendampingan, layanan
kesehatan, dan dukungan yang lebih sesuai.
Instrumen yang tersedia antara lain dapat mencakup:
- Identifikasi
kondisi sosial-emosional dan konsentrasi belajar.
- Asesmen
literasi membaca dan numerasi.
- Identifikasi
bakat dan minat.
- Asesmen
kebugaran.
- Deteksi
dini kebutuhan perkembangan.
- Skrining
murid berkebutuhan khusus.
- Evaluasi
pelaksanaan MPLS.
Rincian dan ketersediaan instrumen dapat diperiksa melalui laman
asesmen MPLS Ramah Kemendikdasmen.
Asesmen bukan ujian penerimaan ulang
Murid yang sudah diterima tidak seharusnya merasa harus
“lulus” MPLS. Hasil asesmen digunakan untuk memahami kebutuhan dan merancang
dukungan, bukan untuk:
- Menyeleksi
kembali murid.
- Mempermalukan
hasil yang rendah.
- Membuat
peringkat publik.
- Memisahkan
murid secara permanen.
- Memberi
label kemampuan atau karakter.
- Membandingkan
kondisi kesehatan.
- Menyebarkan
data kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Sampaikan tujuan sebelum pengisian
Murid dan orang tua perlu mengetahui bahwa asesmen bertujuan
membantu sekolah menyiapkan layanan. Berikan petunjuk yang jelas dan ruang
untuk meminta penjelasan.
Jika kondisi sekolah tidak memungkinkan penggunaan instrumen
digital, pilih mekanisme yang sesuai dengan kesiapan akses. Jangan membebankan
perangkat atau koneksi kepada keluarga tanpa alternatif.
Batasi akses hasil
Hasil individual hanya boleh diakses oleh pihak yang
memerlukannya untuk memberikan dukungan. Dashboard pimpinan dapat menggunakan
data agregat dan tidak menampilkan informasi kesehatan, disabilitas, kondisi
sosial-emosional, atau keluarga secara terbuka.
Pastikan ada tindak lanjut
Mengumpulkan data tanpa menyediakan tindak lanjut hanya
menambah administrasi dan risiko privasi. Sebelum asesmen, sekolah perlu
menentukan:
- Siapa
yang meninjau hasil.
- Indikator
apa yang membutuhkan tindak lanjut.
- Layanan
apa yang tersedia.
- Kapan
orang tua dihubungi.
- Bagaimana
rujukan dilakukan.
- Bagaimana
perkembangan ditinjau kembali.
Asesmen awal bernilai ketika hasilnya mengubah dukungan yang diterima murid, bukan hanya menambah data sekolah.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Pelanggaran?
Pelanggaran perlu dihentikan segera dan ditangani
berdasarkan tingkat risikonya. Jangan menunggu MPLS selesai untuk melakukan
pemeriksaan.
Langkah respons di tingkat sekolah
- Hentikan
kegiatan yang berisiko atau melanggar.
- Pastikan
murid yang terdampak berada dalam kondisi aman.
- Berikan
bantuan medis atau psikososial jika diperlukan.
- Pisahkan
pihak yang terlibat tanpa mempermalukan.
- Catat
informasi awal dan pertahankan bukti.
- Beri
tahu kepala sekolah serta penanggung jawab perlindungan.
- Hubungi
orang tua atau wali sesuai kebutuhan.
- Tentukan
apakah kasus dapat ditangani sekolah atau memerlukan rujukan.
- Lindungi
pelapor dan saksi dari pembalasan.
- Pantau
kondisi setelah tindakan awal.
Jika terdapat dugaan tindak pidana, ancaman serius,
kekerasan seksual, cedera, atau risiko keselamatan lainnya, sekolah perlu
menggunakan mekanisme rujukan lintas sektor sesuai regulasi.
Larangan yang ditetapkan dalam aturan 2026
Penyelenggaraan MPLS dilarang:
- Melakukan
perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya.
- Melakukan
pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lain.
- Memberikan
aktivitas yang tidak relevan.
- Menggunakan
atribut yang tidak edukatif atau tidak relevan.
- Melibatkan
alumni sebagai penyelenggara.
- Melibatkan
murid yang tidak memenuhi kriteria sebagai pembantu pelaksanaan.
Kementerian atau dinas pendidikan sesuai kewenangannya wajib
menghentikan kegiatan MPLS yang melanggar ketentuan tersebut.
Panitia yang melanggar dapat dikenai teguran tertulis,
penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian
sementara atau tetap dari jabatan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Kanal pengaduan
Sekolah harus menyediakan kanal pengaduan sendiri dan
menyosialisasikannya kepada murid serta orang tua. Jika pelanggaran tidak
ditangani atau melibatkan pihak yang memegang kewenangan, laporan dapat
disampaikan kepada dinas pendidikan atau kanal resmi Kemendikdasmen.
FAQ resmi MPLS Ramah 2026 mencantumkan:
- Pusat
Panggilan ULT Kemendikdasmen: 177.
- Kanal pengaduan LAPOR
Kemendikdasmen.
Simpan catatan waktu, lokasi, pihak yang terlibat, saksi,
komunikasi, foto, atau bukti digital. Hindari menyebarkan identitas anak di
media sosial karena dapat memperluas dampak dan mengganggu proses penanganan.
Evaluasi dan Tindak Lanjut Setelah MPLS
MPLS memiliki tahap pasca-pelaksanaan. Sekolah perlu
mengevaluasi ketercapaian tujuan, keberhasilan, tantangan, dan kebutuhan tindak
lanjut.
Hasil evaluasi disampaikan kepada orang tua atau wali murid
paling lambat 30 hari kerja setelah MPLS. Laporan penyelenggaraan kepada
kementerian atau dinas pendidikan sesuai kewenangan juga disampaikan paling
lambat 30 hari kerja setelah kegiatan berakhir.
Indikator yang lebih bermakna
Jangan hanya menghitung kehadiran, jumlah foto, atau
banyaknya kegiatan.
|
Area |
Pertanyaan Evaluasi |
|
Rasa aman |
Apakah murid merasa aman secara fisik, psikologis, sosial,
dan digital? |
|
Orientasi |
Apakah murid mengetahui ruang, layanan, aturan, dan jadwal
penting? |
|
Akses bantuan |
Apakah murid dapat menyebutkan orang dewasa atau kanal
yang dapat dihubungi? |
|
Relasi |
Apakah murid mulai memiliki teman dan merasa diterima? |
|
Inklusivitas |
Apakah kebutuhan aksesibilitas dan kesehatan telah
diakomodasi? |
|
Relevansi |
Apakah setiap kegiatan mendukung tujuan MPLS? |
|
Beban keluarga |
Apakah ada biaya, perlengkapan, atau tuntutan yang
memberatkan? |
|
Peran senior |
Apakah murid pendamping bekerja sesuai batas kewenangan? |
|
Perlindungan data |
Apakah asesmen dan dokumentasi dikelola secara rahasia? |
|
Kesiapan belajar |
Apakah guru memperoleh informasi yang berguna untuk
pendampingan berikutnya? |
Lanjutkan pendampingan setelah lima hari
Murid mungkin terlihat baik selama MPLS tetapi mengalami
kesulitan setelah pelajaran rutin dimulai. Lakukan check-in pada minggu kedua,
akhir bulan pertama, dan setelah kegiatan awal organisasi atau ekstrakurikuler.
Perhatikan:
- Murid
yang sering tidak hadir.
- Murid
yang selalu sendirian.
- Kecemasan
datang ke sekolah.
- Kesulitan
mengikuti jadwal.
- Konflik
di grup digital.
- Hambatan
aksesibilitas.
- Tekanan
dari senior.
- Perubahan
kondisi emosional.
- Kesulitan
akademik yang belum teridentifikasi.
MPLS selesai setelah lima hari, tetapi proses adaptasi tidak
berhenti pada hari kelima.
Kesalahan yang Perlu Dihindari
Mengganti nama kegiatan tanpa mengubah praktik
Menggunakan istilah “MPLS Ramah” tidak cukup jika masih ada
bentakan, hukuman, atribut mempermalukan, tugas senior, dan grup tidak resmi.
Sekolah perlu mengaudit aktivitas serta relasi kuasa, bukan
hanya memperbarui spanduk.
Menyerahkan pelaksanaan kepada OSIS
Murid dapat membantu dalam kondisi dan kriteria tertentu,
tetapi penyelenggara resmi tetap kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Panitia dewasa harus hadir, memahami kegiatan, dan mengawasi interaksi.
Membuat agenda terlalu padat
Sepuluh aktivitas singkat belum tentu bermasalah jika
beberapa merupakan rutinitas sederhana. Namun, terlalu banyak materi inti dalam
sehari dapat membuat murid lelah dan sulit mengingat informasi penting.
Bedakan kegiatan inti, rutinitas, transisi, dan waktu
istirahat.
Menganggap permainan selalu aman
Permainan dapat mengandung tekanan, kontak fisik,
pengungkapan informasi pribadi, kompetisi tidak seimbang, atau risiko
mempermalukan. Setiap permainan tetap perlu melalui pemeriksaan tujuan dan
risiko.
Mengumpulkan terlalu banyak data
Keinginan mengenal murid tidak memberi sekolah hak untuk
mengumpulkan semua informasi. Minta data yang relevan, tentukan akses, lindungi
hasil, dan pastikan terdapat tindak lanjut yang jelas.
Menggunakan satu desain untuk semua jenjang
Kebutuhan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, sekolah berasrama,
dan pendidikan layanan khusus berbeda. Gunakan rujukan jenjang yang sesuai dan
lakukan penyesuaian tanpa mengurangi prinsip perlindungan.
Menutup evaluasi dengan laporan administratif
Laporan bukan tujuan akhir. Hasil evaluasi perlu masuk ke
pendampingan wali kelas, layanan BK, perbaikan aksesibilitas, kebijakan
digital, pengawasan, dan desain MPLS tahun berikutnya.
Peran Microlearning dan Platform White-Label
Microlearning adalah pendekatan pembelajaran yang membagi
materi menjadi unit kecil dan fokus agar peserta dapat mempelajari satu peran
atau keterampilan pada satu waktu.
Sebelum MPLS, sekolah dapat menyediakan learning path
singkat bagi panitia:
- Memahami
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
- Membedakan
orientasi, senioritas, dan perpeloncoan.
- Menguji
keamanan suatu kegiatan.
- Menyambut
murid dengan kebutuhan berbeda.
- Menerima
laporan dan menjaga kerahasiaan.
- Mengelola
dokumentasi dan data asesmen.
- Mengawasi
murid pendamping.
- Melakukan
evaluasi pasca-MPLS.
Murid pendamping dapat mengikuti modul khusus mengenai batas
kewenangan, komunikasi yang menghormati, keamanan digital, penanganan konflik,
dan rujukan kepada guru. Orang tua dapat menerima orientasi singkat tentang
jadwal, tujuan, larangan, asesmen, dan kanal pengaduan.
White-label learning platform adalah platform pembelajaran
yang digunakan dengan identitas lembaga sendiri. FitAcademy dapat membantu
sekolah, yayasan, atau dinas:
- Menyediakan
modul berdasarkan peran.
- Mengirim
materi singkat melalui perangkat mobile.
- Menambahkan
kuis berbasis skenario.
- Memantau
penyelesaian pembekalan panitia.
- Menyediakan
dokumen dan pembaruan SOP.
- Mengelola
peserta dari beberapa sekolah.
- Menyusun
survei evaluasi program.
- Menampilkan
data pembelajaran secara agregat.
Platform tidak menggantikan pengawasan langsung atau
mekanisme penanganan pelanggaran. Nilainya terletak pada konsistensi materi,
kesiapan panitia, dan kemampuan lembaga memperluas pembekalan tanpa selalu
mengadakan sesi panjang.

FitAcademy FitAcademy membantu sekolah, yayasan, dan dinas menyediakan microlearning
berbasis peran untuk kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, murid
pendamping, dan orang tua melalui platform dengan identitas lembaga sendiri.Siapkan Panitia MPLS dengan Materi yang Konsisten
FAQ
Apa itu MPLS Ramah?
MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru untuk
mengenal potensi diri, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah dalam
suasana yang aman, inklusif, edukatif, dan menghormati hak anak. MPLS juga
menjadi awal pembentukan karakter serta budaya sekolah. Kegiatan tidak boleh
berisi perpeloncoan, kekerasan, pungutan, atribut tidak relevan, atau aktivitas
yang mempermalukan murid.
Berapa hari MPLS dilaksanakan pada 2026?
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, MPLS
dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran.
Penyesuaian dapat dilakukan untuk sekolah berasrama, sekolah luar biasa, dan
sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus. Penyesuaian jadwal
harus tetap menjaga tujuan, materi utama, keamanan, inklusivitas, serta hak
murid.
Apakah OSIS boleh menjadi panitia MPLS?
Panitia resmi MPLS terdiri atas kepala sekolah, guru, dan
tenaga kependidikan. Jika panitia terbatas, murid SMP, SMA, atau SMK yang
memenuhi kriteria dapat membantu pelaksanaan. Murid pendamping tidak menjadi
pengganti panitia dan tidak boleh memberi hukuman, membuat tugas tambahan, atau
menangani laporan serius sendiri. Seluruh kegiatan tetap berada di bawah
tanggung jawab dan pengawasan orang dewasa.
Apakah alumni boleh terlibat dalam MPLS?
Alumni tidak boleh menjadi penyelenggara MPLS. FAQ resmi
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa alumni dapat diundang sebagai narasumber untuk
membagikan praktik baik selama keterlibatannya relevan dan tidak berpotensi
mengganggu pelaksanaan. Sekolah tetap perlu mengatur materi, durasi,
pengawasan, komunikasi, dan akses alumni kepada murid baru.
Apakah sekolah boleh meminta biaya atau atribut MPLS?
Sekolah tidak boleh melakukan pungutan biaya atau pungutan
dalam bentuk lain untuk MPLS. Sekolah dapat menentukan seragam dan atribut,
tetapi tidak boleh memberatkan murid maupun orang tua dan tidak boleh
menggunakan atribut yang tidak edukatif atau tidak relevan. Permintaan membawa
barang sulit dicari, kostum mempermalukan, atau perlengkapan untuk senior
bertentangan dengan prinsip MPLS Ramah.
Ke mana orang tua dapat melaporkan perpeloncoan saat MPLS?
Laporkan terlebih dahulu melalui kanal resmi sekolah jika
situasinya memungkinkan dan aman. Orang tua juga dapat menghubungi dinas
pendidikan sesuai kewenangan. FAQ MPLS Ramah 2026 mencantumkan Pusat Panggilan
ULT Kemendikdasmen 177 dan kanal LAPOR Kemendikdasmen. Jika terdapat bahaya
langsung, cedera, atau dugaan tindak pidana, prioritaskan keselamatan dan
hubungi layanan atau pihak berwenang yang relevan.




